Pena Terkini
Senin, Agustus 4, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Perda dan Perwal Kota Medan Tentang PBG di”Lemah”kan, Bangunan Gedung Diduga Tanpa Ijin Bebas Berdiri

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
27 Februari 2025 | 22:48 WIB
Rubrik: Daerah
Bangunan di Lahan 1/2 hektar yang rencananya akan di bangun 17 unit  perumahan berlokasi  Jalan. Kapten Muslim SSC ll Helvettia diduga tanpa ada PBG. (PenaTerkini.co.id)

Bangunan di Lahan 1/2 hektar yang rencananya akan di bangun 17 unit perumahan berlokasi Jalan. Kapten Muslim SSC ll Helvettia diduga tanpa ada PBG. (PenaTerkini.co.id)

PenaTerkini.co.id, Medan – Setelah tayangnya pemberitaan tentang bangunan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah di media PenaTerkini.co.id menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sedangkan, Kabid P2D Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Albena saat di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, pada selasa,(25/02/2025) menjelaskan, bahwa pihaknya Satpol-PP Medan telah melakukan tindakan sesuai Tupoksi (Tugas,Pokok dan Fungsi) melalui lisan dan tertulis kepada para pemilik bangunan.

“Jl.harapan (belum ada surat yg masuk dr Perkim), pabrik tenun (sudah ditindak bln 12 dan sdg dlm proses jadwal ulang), jl.matahari raya (sdh ditindak di bln 11), info lanjut dan detail ditanya ke admin kantor saja ya..
Utk yg jl. t. amir hamzah (chinese food) juga belum ada surat perkim masuk ke satpol. Itu sementara,silahkan scr lanjut ditanyakan ke admin kita.” tulis Albena dalam balasan pesan singkatnya.

Ia menambahkan, pihak media agar menghubungi Wasidik, Irpan Lubis sebab dia yang pegang data dan lainnya hubungi saja sambil mengirimkan nomor WA (Whtsaap) nya langsung kepada penaterkini.co.id

Bangunan Chinese Food Diduga Tanpa PBG Hanya Memiliki KRK di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan. Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia . (PenaTerkini.co.id)

Sementara itu, salah seorang pegawai di Dinas PKPCKTR bagian Tata Ruang, Riki saat ditemui di kantor Dinas PKPCKTR Medan Jalan. A.H Nasution Medan Johor Selasa (25/02/2025) siang mengatakan, KRK (Keterangan Rencana Kota ) adalah dokumen yang wajib dimiliki untuk mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). KRK merupakan acuan utama dalam perencanaan dan desain bangunan. KRK memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana tata kota dan tidak melanggar zona tertentu.

Ia menegaskan bahwa tidak dibolehkan untuk membangun suatu gedung yang tidak memiliki izin PBG lebih dahulu, bila di temukan, pihaknya pertama melakukan himbauan dan setelah tiga kali barulah dilakukan penindakan bersama Satpol-PP Medan.

Secara jelas Riki memaparkan kepada media ini bahwa peraturan mendirikan bangunan menurut Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

“Mendirikan bangunan harus diawali dengan adanya KRK yang selanjutnya menjadi pedoman untuk pengurusan PBG. Adanya KRK memastikan bahwa pembangunan sudah sesuai dengan rencana tata kota, dan tidak menanggar zona. Dengan demikian pembangunan di perbolehkan setelah adanya PBG, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinas PKPCKTR Kota MedanKRKPBG
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Diabadikan foto bersama petugas Trantibum Kelurahan Dwikora. Arsad Lubis  dan para pekerja di tempat SPA, saat melakukan sidak di tempat SPA di Mega Park, Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Agustus 2025 | 22:39 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Pemerintah Kota Medan melalui pihak Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat...

Read moreDetails
Suasana di dalam lokasi pembangunan restoran di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 21:48 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Bangunan gedung restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia Kota Medan meski menjadi sorotan publik, disebabkan...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Dinas PKPCKTR Segera SP3 Kan Bangunan Syafa Snack di Jalan Bersama, Oknum Trantib Medan Barat Disebut

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 20:30 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang  (PKPCKTR) Kota Medan akan segera mengeluarkan Surat Perintah ke-3...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tiga Kali Imbauan Disampaikan Tidak Di Hiraukan, Dinas PKPCKTR Kota Medan Diminta Segera Segel Bangunan Syafa Snack

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 20:32 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan – Meski terlihat gencar melakukan penertiban bangunan "liar" tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails
Gedung bangunan restoran yang diduga belum memiliki izin PBG di Jalan Tengku Amir Hamzah Helvettia Timur, Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Diduga Tidak Ada PBG, Pembangunan Restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia “Tantang” DPRD Kota Medan Segera Sidak

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 11:22 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Lagi-lagi di temukan bangunan megah yang peruntukannya sebuah restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan. Helvettia Timur,...

Read moreDetails
Daerah

Program P3-TGAI Tahun 2025 Segera Dilaksanakan, BWS Sumatera II Medan: Berpedoman Surat Edaran Dirjen SDA

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Juli 2025 | 21:05 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Setiap kali kita mengisi bahan bakar maupun berbelanja kebutuhan pokok, atau menerima gaji, sebagian dari uang kita...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

3 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

2 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Nasional

Garap Limbah dan OceanVolt, Mahasiswa ITPLN Kembali Ukir Prestasi

2 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Nasional

Diduga Program Swakelola P3TGAI Sumatera Utara di Jadikan Ladang Bisnis, Isu Pemangkasan Anggaran 50% Kian Merebak

1 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Nasional

Terapkan RPL, ITPLN Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

31 Juli 2025 | 18:45 WIB
Nasional

Gubernur Wayan Koster Bertekad Wujudkan Bali Mandiri Energi Berkelanjutan

31 Juli 2025 | 12:59 WIB
Nasional

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

31 Juli 2025 | 11:37 WIB
Nasional

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

30 Juli 2025 | 16:06 WIB
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

29 Juli 2025 | 21:55 WIB
Nasional

Kunjungi Pabrik Midea di China, ITPLN Pastikan Lulusan Terserap ke Industri Pendingin

28 Juli 2025 | 23:17 WIB
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

28 Juli 2025 | 21:48 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba