Pena Terkini
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Perda dan Perwal Kota Medan Tentang PBG di”Lemah”kan, Bangunan Gedung Diduga Tanpa Ijin Bebas Berdiri

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
27 Februari 2025 | 22:48 WIB
Rubrik: Daerah
Bangunan di Lahan 1/2 hektar yang rencananya akan di bangun 17 unit  perumahan berlokasi  Jalan. Kapten Muslim SSC ll Helvettia diduga tanpa ada PBG. (PenaTerkini.co.id)

Bangunan di Lahan 1/2 hektar yang rencananya akan di bangun 17 unit perumahan berlokasi Jalan. Kapten Muslim SSC ll Helvettia diduga tanpa ada PBG. (PenaTerkini.co.id)

PenaTerkini.co.id, Medan – Setelah tayangnya pemberitaan tentang bangunan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah di media PenaTerkini.co.id menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sedangkan, Kabid P2D Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Albena saat di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, pada selasa,(25/02/2025) menjelaskan, bahwa pihaknya Satpol-PP Medan telah melakukan tindakan sesuai Tupoksi (Tugas,Pokok dan Fungsi) melalui lisan dan tertulis kepada para pemilik bangunan.

“Jl.harapan (belum ada surat yg masuk dr Perkim), pabrik tenun (sudah ditindak bln 12 dan sdg dlm proses jadwal ulang), jl.matahari raya (sdh ditindak di bln 11), info lanjut dan detail ditanya ke admin kantor saja ya..
Utk yg jl. t. amir hamzah (chinese food) juga belum ada surat perkim masuk ke satpol. Itu sementara,silahkan scr lanjut ditanyakan ke admin kita.” tulis Albena dalam balasan pesan singkatnya.

Ia menambahkan, pihak media agar menghubungi Wasidik, Irpan Lubis sebab dia yang pegang data dan lainnya hubungi saja sambil mengirimkan nomor WA (Whtsaap) nya langsung kepada penaterkini.co.id

Bangunan Chinese Food Diduga Tanpa PBG Hanya Memiliki KRK di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan. Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia . (PenaTerkini.co.id)

Sementara itu, salah seorang pegawai di Dinas PKPCKTR bagian Tata Ruang, Riki saat ditemui di kantor Dinas PKPCKTR Medan Jalan. A.H Nasution Medan Johor Selasa (25/02/2025) siang mengatakan, KRK (Keterangan Rencana Kota ) adalah dokumen yang wajib dimiliki untuk mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). KRK merupakan acuan utama dalam perencanaan dan desain bangunan. KRK memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana tata kota dan tidak melanggar zona tertentu.

Ia menegaskan bahwa tidak dibolehkan untuk membangun suatu gedung yang tidak memiliki izin PBG lebih dahulu, bila di temukan, pihaknya pertama melakukan himbauan dan setelah tiga kali barulah dilakukan penindakan bersama Satpol-PP Medan.

Secara jelas Riki memaparkan kepada media ini bahwa peraturan mendirikan bangunan menurut Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

“Mendirikan bangunan harus diawali dengan adanya KRK yang selanjutnya menjadi pedoman untuk pengurusan PBG. Adanya KRK memastikan bahwa pembangunan sudah sesuai dengan rencana tata kota, dan tidak menanggar zona. Dengan demikian pembangunan di perbolehkan setelah adanya PBG, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinas PKPCKTR Kota MedanKRKPBG
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, S.STP., M.Si (Kiri) menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 diserah oleh  Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumut M Syafii Sitorus, S.H., M.H., C.Med. (Istimewa)
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 21:07 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan...

Read moreDetails
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Desember 2025 | 21:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi S.H., M.Kn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan S.E., M.M bersama...

Read moreDetails
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
14 Desember 2025 | 16:40 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Daerah

3 Penghargaan Diraih, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 22:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn memberikan apresiasi atas prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar meraih tiga...

Read moreDetails
Daerah

Masyarakat Kota Pematangsiantar “Serbu” Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 17:24 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai Senin...

Read moreDetails
Daerah

PGPI-P Pematangsiantar Rayakan Natal 2025 Gelar Donor Darah dan Tanam Ribuan bibit Pohon

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 14:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu, S.H mewakili Wali Kota, Wesly Sialalhi,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata