Pena Terkini
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Nasional

Kemenag RI: Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
6 Januari 2025 | 10:00 WIB
Rubrik: Nasional
Logo Kementerian Agama RI. (Istimewa)

Logo Kementerian Agama RI. (Istimewa)

 

PenaTerkni.co.id, Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. PMA ini ditandatangani Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

“Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip penaterkini.co.id, Senin, (06/01/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN)

“Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024. (***)

Tags: KUAMenteri AgamaNasaruddin Umar
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria meninjau bantuan truk toren air yang diberikan oleh PLN dalam agenda BUMN Peduli. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Penulis: PenaTerkini.co.id
19 Desember 2025 | 20:49 WIB

PenaTerkini.co.id, Deli Serdang - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT...

Read moreDetails
Tampilan dari udara alat berat atau crane yang PLN modifikasi menjadi tower darurat yang aman untuk mengganti salah satu tower terdampak parah oleh bencana di jalur transmisi 150 kV Pangkalan Brandan - Langsa, Aceh Tamiang. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

Penulis: PenaTerkini.co.id
19 Desember 2025 | 20:40 WIB

PenaTerkini.co.id, Aceh – Pemulihan pasokan listrik terus dilakukan di tengah kondisi lapangan yang masih dinamis pascabencana. Untuk memastikan pasokan listrik...

Read moreDetails
Tampak mobil listrik peserta PLN Mobile EVenture 2025 tengah melakukan pengisian daya di SPKLU Center Rest Area 275 A, Tegal, Jawa Tengah. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

Penulis: PenaTerkini.co.id
19 Desember 2025 | 20:33 WIB

PenaTerkini.co.id, Bandung - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT PLN (Persero) melakukan uji langsung kesiapan Stasiun...

Read moreDetails
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan) memimpin langsung proses penyambungan sistem kelistrikan Aceh dengan sistem besar Sumatra di Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara, Medan (17/12). Dengan tersambungnya sistem tersebut, pasokan listrik di Kota Banda Aceh kini telah pulih sepenuhnya. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 20:27 WIB

PenaTerkini.co.id, Banda Aceh - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan secara bertahap sistem kelistrikan Aceh pascaterhubungnya kembali dengan sistem besar Sumatra....

Read moreDetails
Penyerahan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo (keempat dari kiri), kepada Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi (ketiga dari kanan) pada Selasa (16/12). PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Yayasan Baitul Maal (YBM) menyalurkan beragam bantuan pokok bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang. Bantuan tersebut meliputi bahan pangan, pakaian layak pakai, fasilitas sanitasi dasar, tandon air bersih, serta hunian sementara untuk mendukung aktivitas masyarakat selama masa pemulihan. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 14:22 WIB

PenaTerkini.co.id, Aceh Tamiang - PT PLN (Persero) turut hadir mendampingi masyarakat Aceh dalam masa recovery pascabencana, selain terus mempercepat pemulihan...

Read moreDetails
Ilustrasi Pengguna kendaraan listrik saat mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Untuk menyambut Nataru, PLN menyediakan sebanyak 1.515 unit SPKLU di sepanjang jalur Trans Sumatra-Jawa. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Desember 2025 | 21:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Posko Nasional Sektor ESDM Periode Hari Raya Natal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata