Pena Terkini
Jumat, September 19, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Polrestabes Medan Tahan 3 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Desember 2024 | 20:50 WIB
Rubrik: Hukum
Kantor Polrestabes Medan. (Ist)

Kantor Polrestabes Medan. (Ist)

PenaTerkini.co.id, Medan – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Ketiga tersangka tersebut adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

“Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor: LP/ B/ 3517/ XII/2024/ SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024, dengan pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

“Benar bahwa pada tanggal 11 Desember 2024, kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi. Laporan awalnya adalah penyekapan korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 44 tahun tempat tinggal di Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara,” jelasnya.

“Lalu dari cerita penyekapan tadi, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan rangkaian penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu (18/12/2024), kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga

Berdasarkan informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Dimana, korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara tersebut mempersilahkan awak media mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Gidion mengungkapkan, peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25) dan FA (37) yang menganiaya korban dengan cara menendang serta menebas kaki menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Guna dilakukan autopsi, mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang. Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 subs Pasal 170 ayat (3) subs Pasal 333 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (adha)

Tags: Kombes. Pol. Gidion Arif SetyawanKota MedanPembunuhanPolrestabes Medan
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Juli 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Massa mahasiswa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails
Ilustarasi. (Ist)
Hukum

Modus Anggaran Dana Desa Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi Perangkat Desa

Penulis: PenaTerkini.co.id
21 April 2025 | 23:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Salah seorang oknum wartawan media online di medan berinisial S diduga telah melakukan intimidasi terhadap oknum perangkat...

Read moreDetails
Prof Reda Manthovani (4 barisan belakang) mengunjungi  SLB-C Abdi Kasih bertemu 100 siswa penyandang disabilitas. (Dok Penkum Kejagung)
Hukum

JAM-Intel Gelar Bakti Sosial Road to Adhyaksa Run Medan 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Februari 2025 | 20:41 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Kejaksaan Agung Muda Bidang  Intelijen (JAM - Intel) melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka "Road to Adhyaksa...

Read moreDetails
Hukum

PTUN Padang Tolak Gugatan Baznas Sumbar, Data Penerima Zakat Harus Segera Dibuka!

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengumumkan putusan Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG, menolak gugatan pemohon keberatan Badan Amil Zakat...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani (2 dari kanan) saat  memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). (Puspen Kejagung)
Hukum

JAM Intel Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:44 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN-TNI AL Kolaborasi Perkuat Pertahanan Laut Indonesia

18 September 2025 | 22:06 WIB
Nasional

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

16 September 2025 | 17:13 WIB
Nasional

PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

13 September 2025 | 11:29 WIB
Daerah

Keluhan Direspon, Jaringan Irigasi Sekunder Dinormalisasi. Masyarakat Petani 2 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai Ucapkan Terima Kasih kepada BBWS Sumatera II Medan

13 September 2025 | 11:06 WIB
Nasional

Pekerjaan Rumah Menteri Keuangan Baru

12 September 2025 | 14:29 WIB
Daerah

Masyarakat Petani Kecamatan Pagar Merbau Terima Program Swakelola P3-TGAI, P3A Restu : Program Swakelola Ini Kami Kerjakan Bahu Membahu

12 September 2025 | 11:56 WIB
Nasional

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

12 September 2025 | 10:32 WIB
Nasional

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

10 September 2025 | 12:04 WIB
Daerah

Pemko Pematangsiantar Bantu Bibit Padi Unggul, Poktan Damai Sejahtera dan Poktan Matio Panen Padi Bersama

9 September 2025 | 20:45 WIB
Nasional

109 Mahasiswa ITPLN Resmi Bergabung dalam Program Ikatan Kerja PLN

8 September 2025 | 21:10 WIB
Nasional

Keandalan Listrik Jadi Kunci, Begini Kata Pelaku Usaha Tekstil

5 September 2025 | 11:09 WIB
Nasional

Meutya Hafid Mengaku Senang PWI Bersatu Dibawah Kepemimpinan Akhmad Munir

4 September 2025 | 22:46 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata