Pena Terkini
Sabtu, Juni 21, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Geger! Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Gugat KPK Soal Kasus Kuota Internet Kemendikbud Rp1,5 Triliun

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
12 Desember 2024 | 14:42 WIB
Rubrik: Hukum
Darlinsah,S.H., foto bersama eks Ketua KPK Antasari Azhar. (foto: Istimewa)

Darlinsah,S.H., foto bersama eks Ketua KPK Antasari Azhar. (foto: Istimewa)

PenaTerkini, Jakarta – Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) mengancam akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila kasus dugaan pemborosan anggaran negara terkait bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2021 tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Darlinsah, SH, setelah KPK menerima laporan mereka pada 8 November 2024 dan telah menghubungi mereka pada 28 November 2024. Darlinsah mengungkapkan harapan agar KPK segera menuntaskan kasus ini yang melibatkan penyaluran kuota internet bagi siswa dan pendidik pada masa pandemi COVID-19.

“Jika KPK tidak serius menangani kasus ini, kami akan mengambil langkah hukum dan menggugat KPK. Kami tidak akan tinggal diam jika penanganan ini tidak transparan,” kata Darlinsah, Senin (9/12/2024).

Komunitas Pemberantas Korupsi menilai bahwa program bantuan kuota internet yang dilaksanakan pada masa Menteri Nadiem Makarim itu memiliki sejumlah ketidaksesuaian dengan peraturan yang ada, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, program ini diduga tidak efektif dan efisien. Banyak penerima yang tidak terverifikasi dengan baik, serta sejumlah besar kuota yang tidak terpakai.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebanyak 31.100.463 nomor ponsel peserta didik dan pendidik gagal terverifikasi untuk menerima bantuan, sementara 1.430.731 nomor ponsel gagal menerima kuota yang sudah disalurkan. Selain itu, lebih dari Rp7,7 miliar dihabiskan untuk penerima ganda, dan hampir Rp1 triliun untuk penggunaan kuota yang tidak tepat. Bahkan, kuota sebesar 675.590.548 GB senilai Rp1,5 triliun tidak terpakai karena masa berlaku yang habis.

Komunitas ini juga mencatat adanya ketidaksesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang diubah menjadi PP Nomor 66 Tahun 2010 mengenai pengelolaan anggaran pendidikan, yang mengharuskan anggaran pendidikan dialokasikan secara efektif dan efisien.

“Program ini tidak hanya memboroskan uang negara tetapi juga merusak kredibilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Kami mendesak KPK untuk bertindak tegas,” tegas Darlinsah.

Dengan ancaman gugatan yang disampaikan, Komunitas Pemberantas Korupsi berharap KPK segera memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mengusut tuntas dugaan pemborosan anggaran yang terjadi. (adha)

Tags: KemendikbudristekKPK RILSM Komunitas Pemberantas Korupsi
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails
Ilustarasi. (Ist)
Hukum

Modus Anggaran Dana Desa Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi Perangkat Desa

Penulis: PenaTerkini.co.id
21 April 2025 | 23:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Salah seorang oknum wartawan media online di medan berinisial S diduga telah melakukan intimidasi terhadap oknum perangkat...

Read moreDetails
Prof Reda Manthovani (4 barisan belakang) mengunjungi  SLB-C Abdi Kasih bertemu 100 siswa penyandang disabilitas. (Dok Penkum Kejagung)
Hukum

JAM-Intel Gelar Bakti Sosial Road to Adhyaksa Run Medan 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Februari 2025 | 20:41 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Kejaksaan Agung Muda Bidang  Intelijen (JAM - Intel) melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka "Road to Adhyaksa...

Read moreDetails
Hukum

PTUN Padang Tolak Gugatan Baznas Sumbar, Data Penerima Zakat Harus Segera Dibuka!

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengumumkan putusan Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG, menolak gugatan pemohon keberatan Badan Amil Zakat...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani (2 dari kanan) saat  memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). (Puspen Kejagung)
Hukum

JAM Intel Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:44 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di...

Read moreDetails
JAM-Intel, Dr. Reda Manthovani memaparkan capaian kinerja Jam-Intel selama 100 hari di Pemerintahan Prabowo-Gibran. ( Dok. Kejagung RI)
Hukum

Capaian Kinerja JAM-Intel dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Januari 2025 | 09:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) mencatat capaian kinerja di bawah kepemimpinan Jaksa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Meriahkan Jakarta E-Prix 2025, PLN Kasih Diskon Tiket Masuk 50% di Aplikasi PLN Mobile

20 Juni 2025 | 18:55 WIB
Nasional

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

20 Juni 2025 | 10:50 WIB
Daerah

Cegah Kenakalan Gen Z, Pemkab Deliserdang Gelar Turnamen Sepak Bola Pelajar, Tim SSB Tunas Pagar Merbau Lolos 8 Besar

19 Juni 2025 | 20:44 WIB
Nasional

Peluang Emas! ITPLN Buka Program Studi Sains Data, Siap Cetak Talenta Kelas Dunia

19 Juni 2025 | 20:12 WIB
Daerah

Kelurahan Sei Sikambing CII Pasang Spanduk Imbauan Menjaga Kebersihan Lingkungan

19 Juni 2025 | 19:27 WIB
Nasional

TOP! PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025 | 18:37 WIB
Nasional

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

19 Juni 2025 | 08:46 WIB
Nasional

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

18 Juni 2025 | 19:46 WIB
Nasional

Laksanakan RUPS Hari Ini, PLN Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Tembus 545 Triliun!

18 Juni 2025 | 19:40 WIB
Nasional

Anggaran Konsumsi Keberangkatan dan Pemulangan Haji Kemenag Sumut, Kanwil Kemenagsu: Pengadaan DIilaksanakan Sesuai Dasar Hukum

18 Juni 2025 | 13:56 WIB
Daerah

Tegas! Akhirnya Dinas PKPCKTR Bersama Satpol PP Kota Medan Segel Dua Bangunan Tanpa PBG, Selanjutnya Akan Menyusul

17 Juni 2025 | 22:33 WIB
Nasional

Fantastis! Anggaran Konsumsi Keberangkatan dan Pemulangan Haji Kemenag Sumut Rp.573 Juta

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba