Pena Terkini
Senin, Agustus 4, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Terkait Pemberitaan Billboard Iklan di Area Pasar Sukaramai, Bapenda Kota Medan: Telah Diberikan Imbauan Tegas

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
4 Juli 2024 | 06:28 WIB
Rubrik: Daerah
Billboard berdiri kokoh di area Pasar Sukaramai, Medan. (foto: Dok)

Billboard berdiri kokoh di area Pasar Sukaramai, Medan. (foto: Dok)

PenaTerkin, Medan – Terkait dengan pemberitaan penaterkini.com sebelumnya, dengan judul ” Billboard Area Pasar Sukaramai Di Duga Langgar Aturan, Biaya Sewa di Pertanyakan”, yang di tayangkan pada Jumat, (28/06/2024), hingga saat ini masih terus di telusuri.

Penaterkini.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis melalui Kasubbid Teknis Parkir Reklame, Ibrahim Mangara Laut Batubara menjelaskan, bahwa sebagaimana berita yang telah di muat terhadap billboard yang terpasang di arena Pasar Sukaramai, salah satu billboard yakni billboard iklan produk rokok telah membayarkan ke Bapenda Kota Medan sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah). Namun untuk ke dua papan iklan reklame lagi belum menyelesaikan pajak reklame, akan tetapi telah diberikan imbauan kepada vendor dari perusahaan tersebut.

“Kalau yang iklan rokok sudah membayar ke Bapenda Medan nilainya mencapai Rp 90.000.000 lebih, yang dua lagi Unilever Pepsodent dan Alat lengkap bayi Sweety belum, tapi sudah kami imbau untuk menyelesaikan Wajib pajak Reklamenya ke Bapenda Medan, sebab mereka baru saja memasangnya Juni kemarin,  sudah di kirimkan imbauan sama vendornya bang, langsung kami surati atas nama S.J.A.”ujar Mangara sapaan akrab Kasubid Teknis Parkir Reklame sambil menunjukan bukti surat imbauan dari Bapenda Medan terkirim kepada pemilik kontruksi tersebut, Senin, (01/07/2024).

Ia mengatakan, soal izin kontruksi dan retribusi bangunan tersebut yang  ada dipemberitaan itu,  kami tidak mengerti bang, yang jelas saat ada ikalan yang baru tentu Bapenda Kota Medan pasti mengimbau agar pelaku usah dan pemilik reklame segera membayar kewajiban pajak nya .

“Soal izin yang dimaksud di pemberitaan itu, kami tidak mengerti bang, yang jelas saat ada ikalan yang baru tentu Bapenda Kota Medan pasti mengimbau agar pelaku usah dan pemilik reklame segera membayar kewajiban pajak nya.” ucap Kasi Bagian Reklame di Bapenda Kota Medan.

Mangara pun menuturkan, bahwa pajak atas rokok sudah dibayar dan masuk kelas 2 dengan nilai yang harus di bayarkan RP. 90 juta. Seandainya pihak pemilik bangunan tiga sisi tersebut tidak melaksanakan pembayaran pajak reklame tersebut sampai waktu tempo imbauan dan SP 3, maka akan dilakukan penindakan langsung iklan atau pemasangan sticker bagi yang belum bayar pajak.

“Pajak iklan yang di bayarkan masuk pada Kelas 2 dengan nilai pajak sebesar Rp. 90 juta. Seandainya pihak pemilik bangunan tiga sisi tersebut tidak melaksanakan pembayaran pajak reklame tersebut sampai waktu tempo imbauan dan SP 3, maka akan dilakukan penindakan langsung.” ucap tegas Mangara Laut Batubara.

Sementara itu, Direksi PUD Pasar Medan, Suwarno saat ditemui PenaTerkini.com di Kantor PUD Pasar Medan Lantai Tiga Pasar petisah, Senin, (01/07/2024), tidak dapat ditemui. Salah satu staf di Kantor PUD Pasar Medan mengatakan, bahwa Suwarno sedang rapat, sehingga diarahkan ke bagian Humas.

” Bapak Direktur tidak bisa bertemu sebab sedang melaksanakan rapat , di minta untuk ke Humas saja bang,” ujar staf diruang kerja Suwarno.

Selanjutnya penaterkini.com mengikuti arahan staf  diruangan Direksi PUD Pasar Medan untuk menemui Humas PUD Pasar Medan, namun Humas PUD pasar Medan juga tidak dapat ditemui di karenakan tidak berada ditempat. para pegawai yang ada di ruangan Humas menjelaskan bahwa Humas PUD Pasar Medan sedengan keluar.

” Humasnya sedang keluar pak, kami tidak berani dan belum berwenang untuk menjawab pertanyaan bapak.” ucap salah seoarang yang berada diruangan Humas.

Untuk sekedar di ketahui bahwa billboard yang terpasang di pasar Sukaramai an, pemilik S.J.A berukuran 5×10 m itu, memiliki izin retribusi hanya 1(satu) sisi saja sedangkan yang terpasang di sebanyak 3  (tiga) sisi.

( tim penaterkini.com)

 

 

 

Tags: BillboardEndar Sutan LubisIbrahim Mangara Laut BatubaraPasar Sukaramai
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Diabadikan foto bersama petugas Trantibum Kelurahan Dwikora. Arsad Lubis  dan para pekerja di tempat SPA, saat melakukan sidak di tempat SPA di Mega Park, Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Agustus 2025 | 22:39 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Pemerintah Kota Medan melalui pihak Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat...

Read moreDetails
Suasana di dalam lokasi pembangunan restoran di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 21:48 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Bangunan gedung restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia Kota Medan meski menjadi sorotan publik, disebabkan...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Dinas PKPCKTR Segera SP3 Kan Bangunan Syafa Snack di Jalan Bersama, Oknum Trantib Medan Barat Disebut

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 20:30 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang  (PKPCKTR) Kota Medan akan segera mengeluarkan Surat Perintah ke-3...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tiga Kali Imbauan Disampaikan Tidak Di Hiraukan, Dinas PKPCKTR Kota Medan Diminta Segera Segel Bangunan Syafa Snack

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 20:32 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan – Meski terlihat gencar melakukan penertiban bangunan "liar" tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails
Gedung bangunan restoran yang diduga belum memiliki izin PBG di Jalan Tengku Amir Hamzah Helvettia Timur, Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Diduga Tidak Ada PBG, Pembangunan Restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia “Tantang” DPRD Kota Medan Segera Sidak

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 11:22 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Lagi-lagi di temukan bangunan megah yang peruntukannya sebuah restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan. Helvettia Timur,...

Read moreDetails
Daerah

Program P3-TGAI Tahun 2025 Segera Dilaksanakan, BWS Sumatera II Medan: Berpedoman Surat Edaran Dirjen SDA

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Juli 2025 | 21:05 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Setiap kali kita mengisi bahan bakar maupun berbelanja kebutuhan pokok, atau menerima gaji, sebagian dari uang kita...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

3 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

2 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Nasional

Garap Limbah dan OceanVolt, Mahasiswa ITPLN Kembali Ukir Prestasi

2 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Nasional

Diduga Program Swakelola P3TGAI Sumatera Utara di Jadikan Ladang Bisnis, Isu Pemangkasan Anggaran 50% Kian Merebak

1 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Nasional

Terapkan RPL, ITPLN Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

31 Juli 2025 | 18:45 WIB
Nasional

Gubernur Wayan Koster Bertekad Wujudkan Bali Mandiri Energi Berkelanjutan

31 Juli 2025 | 12:59 WIB
Nasional

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

31 Juli 2025 | 11:37 WIB
Nasional

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

30 Juli 2025 | 16:06 WIB
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

29 Juli 2025 | 21:55 WIB
Nasional

Kunjungi Pabrik Midea di China, ITPLN Pastikan Lulusan Terserap ke Industri Pendingin

28 Juli 2025 | 23:17 WIB
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

28 Juli 2025 | 21:48 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba