Pena Terkini
Senin, Juni 16, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Pencurian Kabel HUTR PLN, Polsek Siantar Martoba Berhasil Tangkap 1 Orang Pelaku dan Satu Orang di Buron

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Juni 2024 | 05:04 WIB
Rubrik: Hukum
Tersangka Pencuri kabel HUTR, B.U alias Bayu bersama barang bukti diamankan di Polsek Siantar Martoba. (Humas/PenaTerkini)

Tersangka Pencuri kabel HUTR, B.U alias Bayu bersama barang bukti diamankan di Polsek Siantar Martoba. (Humas/PenaTerkini)

PenaTerkini, Pematangsiantar – Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu. Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap tersangka pencurian kabel HUTR (Hantaran Udara Tegangan Rendah) dari tiang PLN, pada Sabtu, ( 01/05/ 2024) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP. Riswan melalui Kanit Reskrim Richardo Rajagukguk S. Sos menjelaskan,  bahwa tersangka berinisial B.U alias Bayu (34) warga Bah Biding Kelurahan Bahalat Bayu, Kecamatan. Bah Jambi, Kabupaten Simalungun atau Dolok Ulu Pondok Lurah, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapain Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku pencurian kabel HUTR sebanyak dua orang, polisi berhasil menangkap Bayu, sedangkan satu tersangka lagi, Tah alias Y (34) berhasil melarikan diri dan kini dalam status diburon.

Pencurian itu terjadi di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya dikompleks Perumahan Senayan Indah, Minggu, (31/05/ 2024) siang sekira pukul 14.40 WIB.

Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 13.30 wib pelaku Tah alias Y menjemput pelaku B.U alias B menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3377 TAA, kemudian kedua tersangka menuju lokasi kejadian (TKP).

Selanjutnya tersangka B standby atau berjaga dirumah kosong dekat sepeda motor sedangkan tersangka Y memanjat tiang PLN dan memutus Kabel HUTR (Hantaran Udara Tegangan Rendah) dari tiang PLN lalu memotong kabel tersebut menggulungnya.

Pada saat akan dinaikkan ke sepeda motor, pelapor Yudhi Indrawan Harefa bersama saksi Hardis Hariono dan Pin Juda Sitompul selaku petugas PLN sedang melakukan pengecekan / patroli di TKP melihat hal tersebut sehingga tersangka B melarikan korban diri dengan berlari meninggalkan TKP.

Begitupun pelapor mendatangi tersangka Y dan mengatakan “keperluan apa menggulung kabel”. Tersangka Y menjawab, “mengamankan kabel yang terjatuh”. Kemudian pelapor mengecek tiang PLN dan melihat ada potongan kabel namun saat itu tersangka Y langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan pelapor dan saksi-saksi membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 01 Juni 2024 siang sekira pukul 13.30 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Richardo Rajagukguk, S.SOS dan anggota di back up Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda. S. Sinaga dan anggota berhasil menangkap tersangka B di Jalan Medan Km 10 Gang Subur, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Lalu Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan terhadap tersangka Y, tetapi tersangka Y tidak berhasil ditemukan.

Hingga saat ini tersangka B.U alias Y sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana. (erwan)

Tags: KabelPencurianPLNPolsek Siantar Martoba
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails
Ilustarasi. (Ist)
Hukum

Modus Anggaran Dana Desa Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi Perangkat Desa

Penulis: PenaTerkini.co.id
21 April 2025 | 23:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Salah seorang oknum wartawan media online di medan berinisial S diduga telah melakukan intimidasi terhadap oknum perangkat...

Read moreDetails
Prof Reda Manthovani (4 barisan belakang) mengunjungi  SLB-C Abdi Kasih bertemu 100 siswa penyandang disabilitas. (Dok Penkum Kejagung)
Hukum

JAM-Intel Gelar Bakti Sosial Road to Adhyaksa Run Medan 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Februari 2025 | 20:41 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Kejaksaan Agung Muda Bidang  Intelijen (JAM - Intel) melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka "Road to Adhyaksa...

Read moreDetails
Hukum

PTUN Padang Tolak Gugatan Baznas Sumbar, Data Penerima Zakat Harus Segera Dibuka!

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengumumkan putusan Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG, menolak gugatan pemohon keberatan Badan Amil Zakat...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani (2 dari kanan) saat  memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). (Puspen Kejagung)
Hukum

JAM Intel Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:44 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di...

Read moreDetails
JAM-Intel, Dr. Reda Manthovani memaparkan capaian kinerja Jam-Intel selama 100 hari di Pemerintahan Prabowo-Gibran. ( Dok. Kejagung RI)
Hukum

Capaian Kinerja JAM-Intel dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Januari 2025 | 09:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) mencatat capaian kinerja di bawah kepemimpinan Jaksa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pendidikan

Kampanyekan “No Pungli No Calo”, SMP Negeri 9 Kota Medan: Mendaftar Melalui Barcode Link Resmi

15 Juni 2025 | 19:16 WIB
Nasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi Se-Indonesia

13 Juni 2025 | 14:30 WIB
Nasional

Kampung Menra Terang Benderang, 28 Keluarga Merasakan Akses Listrik 24 Jam

12 Juni 2025 | 12:37 WIB
Daerah

LMP Tapsel Minta Kementerian PU soal APBN di Tapsel, Tepat Guna dan Tepat Sasaran

10 Juni 2025 | 14:20 WIB
Pendidikan

SMKN 1 Patumbak Prioritas Lahirkan Siswa Berakhlak Mulia dan Berprestasi

10 Juni 2025 | 11:11 WIB
Nasional

100 Lulusan Terbaik Langsung Direkrut PLN! ITPLN Gelar Seleksi Raport dan UTBK 2025

10 Juni 2025 | 10:05 WIB
Nasional

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah

8 Juni 2025 | 12:23 WIB
Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Qurban 41 Ekor Sapi Distribusikan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Laga Krusial Indonesia Lawan China

7 Juni 2025 | 21:32 WIB
Daerah

Tegas! Komisi IV DPRD Medan Perintahkan Bangunan Kos-kosan Diduga Tanpa PBG Tanjung Rejo Medan Sunggal di Segel, Aktifitas Pembangunan Tetap Berjalan

5 Juni 2025 | 19:47 WIB
Nasional

Jelang Iduladha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air

5 Juni 2025 | 19:06 WIB
Nasional

Siap Naik Level? ITPLN Buka Pendaftaran Magister hingga 3 Juli, Cek Jurusan dan Beasiswanya

5 Juni 2025 | 18:49 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba