Pena Terkini
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Sutoyo

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Maret 2024 | 05:42 WIB
Rubrik: Hukum
Pelaku Penganiayaan bersama Baang Bukti sebilah pisau, diamankan di Polsek Siantar Barat. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

Pelaku Penganiayaan bersama Baang Bukti sebilah pisau, diamankan di Polsek Siantar Barat. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

PenaTerkini.com,Pematangsiantar – Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial RB alias B (28) warga Lingkungan II Siabal-abal Kelurahan BP.Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar atau Jalan. Dalil Tani Ujung Gang. Pendidikan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 WIB.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan. Sutoyo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 29 Februari 2024 pagi pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Agustina Troya Dewi menerangkan, bahwa kejadian bermula pelapor/korban Roni Siagian (41) warga Dusun Siabal-abal Kelurahan Bp.Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pelaku sudah kejar-kejaran dengan mengemudikan angkot Siantar Bus dari jalan Rajawali sampai ke jalan Merdeka.

Setiba di Simpang Jalan Sutoyo pelaku memotong pelapor dengan menyalip angkot yang dikendarai pelaku sehingga pelapor terkejut dan membanting stir ke kiri.

Kemudian pelapor mengatakan kepada pelaku, “kalau sempat kena mobil ku awas kau”. Lalu pelaku memasukkan angkotnya ke halte Siantar Bus yang berada dijalan Sutoyo. Saat melewati pelaku, pelapor dari dalam angkot mengatakan “kalau kena kian tadi mobilku udah pecah kepala mu ku buat”. Mendengar itu pelaku menjawab,”berdua kau sama bapak mu itu”.

Selanjutnya pelapor memberhentikan angkot yang dikendarainya di sebelah angkot pelalu. Kemudian pelapor turun dari angkot dan menghampiri pelaku yang saat itu masih didalam angkotnya.

Saat itu pelaku langsung mengacungkan pisau kearah pelapor sembari turun dari angkotnya dan mengatakan “ku cucuk kau,,,sini kau,,sini kau,,”. Melihat pelaku memegang pisau dan akan mengejar pelapor maka pelapor pun berlari untuk menyelamatkan diri

Namun pelaku tetap mengejar pelapor hingga jarak antara pelapor dan pelaku tidak lebih dari 1 meter lalu pelaku menghujamkan pisau yang dipegangnya kearah badan pelapor tapi tidak mengenai pelapor.

Pelaku kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya itu kearah badan pelapor namun saat itu pelapor menangkis dengan tangan kirinya kemudian menangkap ujung pisau tersebut.

Saat itu pelaku langsung menarik pisau tersebut hingga melukai jari manis tangan kanan pelapor hingga terluka dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di tempat kejadian langsung melerai.

Tidak terima kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat. Selanjutnya pada esok harinya, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 WIB. Kanit Reskrim Ipda. M.T.T. Simanungkalit, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku RB aliaw B dijalan Patuan Anggi simpang Jalan. Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku RB alias B sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat guna diproses melakukan tindak pidana Undang-undang Darurat Sajam dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yo pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (erwan siahaan)

Tags: PenganiayaanPolres PematangsiantarPolsek Siantar Barat
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails
Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat). (Dok. Polresta Pati)
Hukum

Operasi Pekat di Margoyoso, Polisi Amankan Botol Arak Bali

Penulis: PenaTerkini.co.id
30 Oktober 2025 | 19:35 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, 12 Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Oktober 2025 | 18:41 WIB

  PenaTerkini.co.id, Pati (Jateng) -  Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar dua kelompok genk remaja, yakni Genk GEEM...

Read moreDetails
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Juli 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Massa mahasiswa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan 2 SPKLU Center Pertama di Jakarta

4 November 2025 | 19:09 WIB
Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata