Pena Terkini
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Sutoyo

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Maret 2024 | 05:42 WIB
Rubrik: Hukum
Pelaku Penganiayaan bersama Baang Bukti sebilah pisau, diamankan di Polsek Siantar Barat. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

Pelaku Penganiayaan bersama Baang Bukti sebilah pisau, diamankan di Polsek Siantar Barat. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

PenaTerkini.com,Pematangsiantar – Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial RB alias B (28) warga Lingkungan II Siabal-abal Kelurahan BP.Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar atau Jalan. Dalil Tani Ujung Gang. Pendidikan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 WIB.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan. Sutoyo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 29 Februari 2024 pagi pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Agustina Troya Dewi menerangkan, bahwa kejadian bermula pelapor/korban Roni Siagian (41) warga Dusun Siabal-abal Kelurahan Bp.Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pelaku sudah kejar-kejaran dengan mengemudikan angkot Siantar Bus dari jalan Rajawali sampai ke jalan Merdeka.

Setiba di Simpang Jalan Sutoyo pelaku memotong pelapor dengan menyalip angkot yang dikendarai pelaku sehingga pelapor terkejut dan membanting stir ke kiri.

Kemudian pelapor mengatakan kepada pelaku, “kalau sempat kena mobil ku awas kau”. Lalu pelaku memasukkan angkotnya ke halte Siantar Bus yang berada dijalan Sutoyo. Saat melewati pelaku, pelapor dari dalam angkot mengatakan “kalau kena kian tadi mobilku udah pecah kepala mu ku buat”. Mendengar itu pelaku menjawab,”berdua kau sama bapak mu itu”.

Selanjutnya pelapor memberhentikan angkot yang dikendarainya di sebelah angkot pelalu. Kemudian pelapor turun dari angkot dan menghampiri pelaku yang saat itu masih didalam angkotnya.

Saat itu pelaku langsung mengacungkan pisau kearah pelapor sembari turun dari angkotnya dan mengatakan “ku cucuk kau,,,sini kau,,sini kau,,”. Melihat pelaku memegang pisau dan akan mengejar pelapor maka pelapor pun berlari untuk menyelamatkan diri

Namun pelaku tetap mengejar pelapor hingga jarak antara pelapor dan pelaku tidak lebih dari 1 meter lalu pelaku menghujamkan pisau yang dipegangnya kearah badan pelapor tapi tidak mengenai pelapor.

Pelaku kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya itu kearah badan pelapor namun saat itu pelapor menangkis dengan tangan kirinya kemudian menangkap ujung pisau tersebut.

Saat itu pelaku langsung menarik pisau tersebut hingga melukai jari manis tangan kanan pelapor hingga terluka dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di tempat kejadian langsung melerai.

Tidak terima kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat. Selanjutnya pada esok harinya, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 WIB. Kanit Reskrim Ipda. M.T.T. Simanungkalit, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku RB aliaw B dijalan Patuan Anggi simpang Jalan. Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku RB alias B sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat guna diproses melakukan tindak pidana Undang-undang Darurat Sajam dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yo pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (erwan siahaan)

Tags: PenganiayaanPolres PematangsiantarPolsek Siantar Barat
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Dua Remaja “Gengster” Bersama Sajam Diamankan Polsek Tlogowungu

Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Desember 2025 | 21:58 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Tlogowungu berhasil menggagalkan rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah...

Read moreDetails
Hukum

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar, Motor dan Miras Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Desember 2025 | 21:33 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati – Polsek Pati Kota menggelar operasi penindakan terhadap kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di...

Read moreDetails
Hukum

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Gengster

Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Desember 2025 | 20:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati bergerak cepat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Sepasang Kekasih Diduga Pengedar Sabu

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 November 2025 | 13:10 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 Ipda. Warman Siallagan S.H berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read moreDetails
Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata